Mantrianom, 27 Agustus 2025 – Pemerintah Desa Mantrianom melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan serta penyepakatan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2026. Acara ini berlangsung di Balai Desa Mantrianom dengan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat.
Musrenbangdes merupakan forum musyawarah tahunan yang digelar untuk membahas dan menyepakati Bersama rancangan RKPDesa Tahun 2026 dan Daftar Usulan RKPDesa Tahun 2027 yang diusulkan melalui Bantuan Keuangan baik dari sektoral maupun Pemerintah Daerah Kabupaten, Provinsi dan Pusat. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam proses perencanaan pembangunan agar program kerja Desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan arah pembangunan daerah maupun nasional.
Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Bawang yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Bawang, Pendamping Desa, Kepala Desa Mantrianom beserta perangkat desa, BPD beserta anggota, tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua RT dan RW sedesa Mantrianom, kader PKK, karang taruna, serta perwakilan lembaga desa lainnya. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan semangat kebersamaan dan partisipasi aktif masyarakat dalam merumuskan pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Mantrianom menyampaikan bahwa Musrenbangdes bukan sekadar agenda formal tahunan, melainkan untuk membahas dan menyepakati Bersama Rancangan RKPDesa yang mana telah disusun melalui Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan sebelumnya yang telah disusun oleh Tim Penyusun RKPDesa sesuai dengan prioritas yang disepakati sebelumnya.
Beberapa usulan yang mengemuka dalam musyawarah antara lain terkait peningkatan infrastruktur jalan desa, penguatan sektor pertanian dan ekonomi produktif, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta pengembangan kegiatan kepemudaan. Semua usulan tersebut kemudian dibahas dan disepakati bersama.
Pada akhir kegiatan, forum Musrenbangdes secara mufakat menyepakati Rancangan RKPDesa Tahun 2026 yang selanjutnya akan ditetapkan melalui Peraturan Desa (Perdes). Keputusan ini diharapkan dapat menjadi pedoman pembangunan Desa Mantrianom dalam satu tahun ke depan, sekaligus menjadi wujud nyata dari semangat gotong royong dan partisipasi masyarakat dalam membangun desa.
Dengan terselenggaranya Musrenbangdes ini, Desa Mantrianom semakin mantap melangkah menuju pembangunan yang lebih maju, berkeadilan, dan berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh warganya.